Waspada Tangan Jahil, Polsek Cempaka Putih Himbau Petugas Keamanan di Green Pramuka Square

oleh -52 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Cempaka Putih melaksanakan patroli dialogis di pusat perbelanjaan Green Pramuka Square, Jalan Ahmad Yani,, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (22/3/2025).

Dalam kegiatan ini, Anggota Unit Sabhara Polsek Cempaka Putih Aipda Amir dan Aipda Nadeak berdialog dengan petugas keamanan M. Yusuf. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada pihak keamanan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan tindakan kriminal, seperti pencurian atau gangguan lainnya, yang mungkin terjadi di lingkungan pusat perbelanjaan.

banner 336x280

“Waspada adalah kunci utama dalam mencegah tindakan kejahatan. Kami mengingatkan agar pengamanan di area ini tetap ditingkatkan, terutama untuk mengantisipasi adanya tangan-tangan jahil yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung,” ujar Aipda Amir.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu menegaskan pentingnya patroli dialogis ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat. “Pusat perbelanjaan merupakan salah satu titik vital yang membutuhkan perhatian lebih dalam aspek keamanan. Patroli dialogis menjadi cara kami untuk memastikan tidak ada potensi gangguan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan jajaran Polsek dalam menjaga Kamtibmas. Kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat secara langsung. Saya juga mengimbau masyarakat dan petugas keamanan untuk tetap menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian demi menjaga situasi yang kondusif,” ungkapnya.

Dengan kegiatan patroli dialogis ini diharapkan dapat memperkuat hubungan baik antara pihak kepolisian, masyarakat, dan petugas keamanan setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *