Warga RW 08 Cempaka Putih Timur Pasang Spanduk Tolak Kekerasan dan Anarkis

oleh -32 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Semangat kebersamaan ditunjukkan warga RW 08 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin malam (01/09/2025). Mereka secara sukarela memasang spanduk berisi imbauan “Menolak Segala Bentuk Kekerasan dan Anarkis, Mari Kita Jaga Kampung Kita.”

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Cempaka Putih Tengah XV ini dihadiri oleh warga setempat bersama tokoh masyarakat. Aksi ini menjadi bentuk nyata kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas lingkungan.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi inisiatif warga.

“Kami sangat bangga dengan kepedulian masyarakat Cempaka Putih Timur. Langkah seperti ini adalah wujud nyata sinergi polisi dengan warga dalam menjaga Jakarta tetap aman, damai, dan bebas dari aksi anarkis,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah warga.

“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat. Tanpa kebersamaan, keamanan sulit terwujud. Mari kita terus perkuat komunikasi, menjaga kampung dari segala bentuk tindak kekerasan maupun gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Salah satu warga, Tukijan, menyampaikan alasan mengapa mereka menggelar aksi ini.

“Kami ingin kampung kami aman. Anak-anak bisa tumbuh dengan tenang, warga bisa beraktivitas tanpa rasa takut. Karena itu, kami menolak keras kekerasan dan tindakan anarkis di lingkungan kami,” tuturnya.

Dengan adanya pemasangan spanduk ini, warga berharap pesan damai dapat tersebar lebih luas, sekaligus menjadi pengingat bersama untuk menjaga keamanan lingkungan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *