Wakapolri Resmikan Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meresmikan Masjid An-Nahdah Suhanda yang berlokasi di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor, sebagai wujud dukungan Polri terhadap penguatan pendidikan karakter dan nilai spiritual di lingkungan sekolah.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wakapolri, disaksikan oleh jajaran pejabat utama Polri, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, para guru, siswa, dan tokoh masyarakat setempat.

banner 336x280

Masjid An-Nahdah Suhanda berdiri di atas lahan seluas 4.854 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 1.761 meter persegi, serta mampu menampung hingga 976 jamaah. Pembangunan masjid ini diharapkan menjadi sarana utama dalam membentuk karakter religius, disiplin, dan berakhlak mulia bagi para siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pembangunan masjid tersebut, yang dinilai sebagai bagian penting dari pembinaan mental dan spiritual generasi muda Polri.

“Masjid ini bukan hanya tempat untuk beribadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan pembinaan akhlak, pendidikan karakter, dan silaturahmi antara siswa, guru, serta masyarakat sekitar,” ujar Wakapolri, Kamis (13/11/2025)

Kegiatan peresmian berlangsung khidmat, diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas berdirinya Masjid An-Nahdah Suhanda. Keberadaan masjid ini diharapkan dapat memperkuat nilai – nilai keimanan, kebersamaan, dan semangat pengabdian di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *