Unit Samapta Kenalkan Lapor Cepat Sistem Barcode, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar terus mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat. Melalui Unit Samapta, Brigadir Sandi Setiawan melaksanakan patroli dialogis sekaligus sosialisasi cara pelaporan dan curhat kamtibmas berbasis barcode Sahabat Patroli Polisi, Minggu (25/1/2026) pukul 15.13 WIB. Kegiatan ini dilakukan di Hotel Alia, Jalan Pasar Baru Selatan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan penekanan agar warga mudah melapor dan cepat mendapat respons polisi.

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Sandi bertemu Akbar, salah satu karyawan hotel. Polisi memberikan imbauan kamtibmas terkait antisipasi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) serta mengingatkan pentingnya pengecekan CCTV secara berkala agar seluruh area terpantau dan berfungsi dengan baik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa sosialisasi pelaporan berbasis barcode dan layanan Polisi 110 merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik. “Kami ingin masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan Polri. Dengan sistem barcode dan layanan 110, laporan bisa cepat diterima dan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan bahwa patroli dialogis menjadi strategi efektif menjaga keamanan wilayah. “Kehadiran anggota di lapangan bukan hanya patroli, tetapi juga edukasi. Kami dorong warga dan pelaku usaha aktif melapor bila ada potensi gangguan kamtibmas,” katanya.

Masyarakat menyambut baik sosialisasi tersebut dan menilai cara pelaporan berbasis barcode memudahkan warga untuk menyampaikan informasi tanpa ragu. Warga berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar keamanan lingkungan tetap terjaga. Secara umum, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *