Titik Rawan Disisir, Patroli Tiga Pilar Kemayoran Pastikan Keamanan Warga

oleh -15 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, jajaran Polsek Kemayoran bersama unsur Tiga Pilar menggelar patroli malam dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Patroli yang dimulai pukul 22.45 WIB tersebut dipimpin oleh Iptu Budi Setiyadi, S.H. selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan 11 personel gabungan. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

banner 336x280

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Rusun Tahap 3, Fly Over Tengah, kawasan Patung Ondel-Ondel, hingga Posko Kebakaran di Jalan Letjen Suprapto. Di setiap titik, petugas melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan remaja yang masih beraktivitas pada malam hari.

Selain menyisir titik rawan, petugas juga melakukan pengecekan Posko Kebakaran guna memastikan kondisi keamanan dan kesiapsiagaan tetap terjaga. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa patroli Tiga Pilar merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui patroli rutin ini, kami berupaya menekan potensi gangguan kamtibmas serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Kapolsek Kemayoran Kompol Zakaria Said Al Jaidi menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.

“Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah Kemayoran terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol,” katanya.

Polsek Kemayoran mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *