Tiga Pilar Sawah Besar Jaga Jakarta Dengan Patroli Dan Penjagaan Dini Hari

oleh -26 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Polsek Sawah Besar meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) pada Kamis (25/9/2025) dini hari. Kegiatan ini difokuskan di seputaran Taman Lapangan Banteng, sepanjang Jalan Gunung Sahari Raya dan Jalan Mangga Besar Raya, wilayah yang kerap menjadi titik rawan terjadinya tindak kriminal pada malam hingga dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa patroli rutin pada jam rawan merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan masyarakat. “Polisi tidak hanya hadir saat terjadi masalah, tetapi juga melakukan upaya pencegahan agar potensi kejahatan bisa ditekan. Kehadiran patroli dini hari adalah bentuk nyata dari perlindungan kepada warga,” ujarnya.

banner 336x280

Patroli yang dipimpin Iptu Dwi Budianto SH, bersama unsur tiga pilar itu menyasar lokasi rawan tawuran, curas, curat, curanmor, serta balap liar. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas atau berkerumun di jalanan untuk segera pulang ke rumah masing-masing demi menghindari potensi kerawanan. (25/09) dini hari

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan bahwa patroli pada jam rawan adalah upaya preventif yang terus digencarkan. “Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah. Dengan patroli rutin, kami ingin memastikan warga merasa aman, nyaman, dan terlindungi di wilayah Sawah Besar,” tegasnya.

Patroli dini hari ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan publik. Dengan kewaspadaan bersama, potensi tindak kriminal dapat ditekan sebelum terjadi. “Polisi hadir, warga terlindungi, Jakarta semakin aman.”

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *