Terbitkan Perpres Nomor 66 Tahun – 2025

oleh -23 Dilihat
oleh
banner 468x60

PALAPANEWS.MY.ID JAKARTA.- Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Nomor 66 Tahun- 2025 Jaksa Wajib Dapat Perlindungan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Sebagai alat penyelenggara negara, Polri siap menjalankan tugas telah diamanahkan Undang Undang (UU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Polri siap menjalankan tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam UU. “Sebagai alat penyelenggara negara, Polri siap menjaga kemanan dan ketertiban sebagaimana diamanahkan UU,” ujar Brigjen Trunoyudo, Kamis (22/5/2025).

banner 336x280

Menjaga keamanan dan ketertiban dalam melindungi serta mengayomi masyarakat tugas Polri seperti yang diamanahkan dalam UU. “Tugas ini perlu kolaborasi dari seluruh pihak,” ujarnya.

Dalam menjaga keamanan, ketertiban melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum semua ini bagian dari amanah Undang-undang. “Kita bekerja secara kolaborasi untuk saat ini,” tambahnya

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025. Dalam Perpres tersebut disebutkan, jaksa bisa mendapatkan perlindungan dari TNI dan Polri.

Perpres yang diterbitkan 21 Mei 2025 menyebutkan, jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus bebas dari ancaman, intimidasi dan tekanan dari pihak mana pun, tutup tegas

(Roni. )

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *