Tag: Sumur Resapan

  • PWNU DKI: Pembenahan Tata Ruang Kunci Atasi Banjir Jakarta

    PWNU DKI: Pembenahan Tata Ruang Kunci Atasi Banjir Jakarta

    JAKARTA, PALAPA NEWS –

    Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Lutfi Hakim MA menilai, langkah paling mendesak dalam mengatasi banjir Jakarta adalah mengoreksi kebijakan tata ruang, khususnya yang berpotensi merusak daerah resapan air.

    Menurut Lutfi, pola hujan ekstrem saat ini tidak lagi bisa dipandang sebagai siklus lima tahunan, melainkan dapat terjadi kapan saja. Karena itu, pemerintah didorong untuk lebih menekankan solusi jangka panjang ketimbang langkah darurat yang bersifat sementara.

    “Hujan ekstrem sekarang bukan lagi siklus lima tahunan. Ia bisa terjadi kapan saja. Maka pemerintah perlu fokus pada solusi jangka panjang, bukan hanya penanganan darurat. Penyebab banjir bukan semata faktor alam, tetapi juga persoalan tata ruang,” ujar Lutfi, Jumat (23/1/2026).

    Ia menegaskan, prioritas utama yang perlu dilakukan adalah mengoreksi kebijakan tata ruang yang selama ini berkontribusi terhadap berkurangnya fungsi daerah resapan air.

    “Jangan salahkan hujan. Hujan seharusnya menjadi tantangan untuk membangun sistem yang mampu menampung dan mengalirkan air dengan baik. Karena itu, pembangunan sumur resapan serta waduk atau embung perlu dikerjakan secara maksimal,” katanya.

    Terkait kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Lutfi menilai langkah tersebut cukup efektif sebagai upaya menjaga keselamatan siswa, selama tidak dijadikan pembenaran atas kegagalan kebijakan tata ruang dan pengelolaan lingkungan.

    Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengaitkan bencana dengan kesalahan moral individu atau kelompok tertentu.

    “Dalam perspektif Ahlussunnah wal Jamaah, cuaca ekstrem dan banjir adalah bagian dari takdir Allah. Hujan membasahi siapa saja, baik yang taat maupun yang bermaksiat,” ujar Lutfi.

    Meski demikian, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan dan antisipasi sebagai bentuk ikhtiar. Menurutnya, pepatah sedia payung sebelum hujan harus dimaknai sebagai dorongan untuk mendahulukan mitigasi sebelum bencana terjadi.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau perusahaan di Jakarta menerapkan sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH) menyusul cuaca ekstrem yang memicu banjir di sejumlah wilayah.

    Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Fleksibel dan WFH karena Cuaca Ekstrem tertanggal 22 Januari 2026. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja.