Tag: Cilincing

  • Agung Karang: Keluarga Korban Berhak Mendapat Kepastian Hukum

    Agung Karang: Keluarga Korban Berhak Mendapat Kepastian Hukum

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

    Ketua Umum Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), Agung Karang, menegaskan bahwa keluarga korban kecelakaan mobil MBG di SDN 01 Kalibaru berhak mendapatkan kepastian hukum dan pertanggungjawaban yang jelas. Insiden yang terjadi Kamis (11/12/2025) itu melukai 17 siswa dan satu guru.

    Dalam keterangannya, Agung menyampaikan simpati kepada seluruh keluarga yang saat ini mendampingi anak-anak mereka di rumah sakit. Ia menilai bahwa negara wajib hadir untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

    “Keluarga korban berhak mendapat keadilan,” ujarnya.

    Agung menyebut bahwa pemeriksaan terhadap sopir dan pemilik kendaraan adalah langkah awal, namun tidak cukup. Ia meminta agar penanggung jawab program MBG turut diperiksa.

    “Pertanggungjawaban tidak bisa berhenti pada satu orang,” katanya.

    Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui penyebab kecelakaan, apakah terkait kelalaian manusia, buruknya kondisi kendaraan, atau lemahnya SOP distribusi. Informasi yang jelas diperlukan untuk mencegah spekulasi dan memastikan akuntabilitas.

    Agung juga menyoroti pentingnya dukungan psikologis bagi siswa yang menjadi korban maupun menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

    “Anak-anak mengalami trauma. Negara harus memastikan mereka didampingi,” ujarnya.

    Ia menilai transparansi proses penyelidikan adalah bagian dari pemulihan kepercayaan publik terhadap pelayanan pendidikan. Tanpa itu, program pemerintah apa pun akan kehilangan legitimasi.

    “Kepercayaan masyarakat adalah modal penting,” jelasnya.

    Hingga kini, korban luka berat masih dirawat intensif di RSUD Koja, sementara investigasi masih berlangsung oleh pihak kepolisian, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah.

  • Hebohhh…Tempat Usaha Diatas Drainase  di Jl Tipar Cakung !!!

    Hebohhh…Tempat Usaha Diatas Drainase di Jl Tipar Cakung !!!

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Tempat usaha diatas drainase (saluran air) di Jl Tipar Cakung Kelurahan.Sukapura, Kecamatan.Cilincing, tidak sesuai dengan peruntukan nya, Kamis (25/07/2024)

    Dalam hal ini saat di konfirmasi KaSatPol-PP Sukapura H.Amin Oesman membenarkan bahwa ada pendirian canopi pedagang di pinggir Jl Tipar Cakung dan beliau sudah mengkonfirmasi dengan warga setempat dan tidak mengijinkan dengan adanya pendirian canopi di atas saluran air (Drainase) di Jln Tipar Cakung itu dan melanggar Perda no.8 tahun 2007, tutur Oesman.

    Disamping itu juga kemungkinan ada oknum yang bermain dan tidak menggubris apa yang sudah kami informaskan dan yang kami khawatirkan kedepannya akan membawa kemacetan di Jln Tipar Cakung itu sendiri dan yang repot kami juga , tegasnya.

    Dan saat dikonfirmasi dengan Lurah setempat membenarkan memang ada pendirian tenda canopi di Jln Tipar Cakung, pungkasnya.

    Kami juga sudah menghimbau dan mengkonfirmasi untuk segera di bongkar secapatnya karna melanggar Perda no 8 tahun 2007, tutup Lurah Sukapura Rosiawan.