PALAPANEWS.ASIA, PURWOREJO –
Sosialisasi layanan bantuan hukum yang digelar Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) di Desa Kunir, Kamis, 12 Desember 2025, tidak hanya menjadi ruang edukasi mengenai hak-hak masyarakat atas pendampingan hukum. Kegiatan ini sekaligus membuka wawasan baru tentang peluang peningkatan kualitas hidup warga melalui dua program pemberdayaan strategis yang diperkenalkan Posbakumdes.
Ketua Umum Posbakumdes, Edi Prastio, SH, MH, dalam pemaparannya menegaskan bahwa keberadaan Posbakumdes tidak terbatas pada pendampingan hukum. Ia menjelaskan bahwa desa dapat menjadi pusat pertumbuhan sumber daya manusia yang unggul bila diberikan akses pendidikan dan kesempatan kerja yang setara.
“Kami hadir bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan hukum. Posbakumdes ingin desa menjadi tempat tumbuhnya generasi berdaya dan mandiri,” ujarnya.
Program pertama yang diperkenalkan ialah 1 Sarjana 1 Desa, sebuah inisiatif yang menawarkan dukungan pembiayaan kuliah bagi pemuda desa. Melalui program ini, generasi muda didorong untuk menempuh pendidikan tinggi dengan harapan nantinya kembali dan mengabdi untuk memajukan desa. Kehadiran lulusan perguruan tinggi di desa diyakini dapat membawa perubahan, baik dalam pengelolaan administrasi, ekonomi, sosial, maupun pembangunan masyarakat.
Program kedua yang menarik perhatian warga adalah Magang Kerja ke Jepang. Program ini dibuka untuk masyarakat usia produktif yang ingin mendapatkan pengalaman kerja internasional. Dengan fasilitas dana talangan 100 persen untuk pemberangkatan peserta, program ini menjadi peluang yang cukup besar untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Banyak warga yang menilai program tersebut sebagai kesempatan langka, terutama bagi mereka yang tidak memiliki modal besar untuk bekerja ke luar negeri.
Kepala Desa Kunir, Supono, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Posbakumdes yang dinilai mampu memberikan cakrawala baru bagi masyarakat. Menurutnya, desa tidak hanya membutuhkan layanan hukum, tetapi juga peluang konkret yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami berharap kedua program ini membuka jalan lebih luas bagi anak muda dan masyarakat produktif di Kunir untuk maju,” katanya.
Dalam sesi diskusi, peserta sosialisasi terlihat antusias mengajukan pertanyaan, mulai dari syarat mengikuti program hingga proses pendampingan bagi warga yang berminat. Posbakumdes memastikan bahwa seluruh mekanisme akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, sosialisasi bantuan hukum di Desa Kunir berkembang menjadi forum pemberdayaan masyarakat yang menyentuh berbagai aspek kehidupan. Posbakumdes dan pemerintah desa berharap kolaborasi ini menjadi pintu hadirnya lebih banyak kesempatan bagi warga untuk meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.












