Sat Lantas Polres Jakpus Gelar Program “Polisi Sahabat Anak” untuk Edukasi Masyarakat

oleh -35 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan edukasi masyarakat bertajuk “Polisi Sahabat Anak” di halaman Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025) pagi. Kegiatan ini melibatkan Unit Kamsel Jakarta Pusat dan petugas dari berbagai fungsi kepolisian, termasuk Sat Lantas dan petugas pengaduan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan program ini penting untuk membangun kedekatan polisi dengan masyarakat, terutama anak-anak. “Melalui kegiatan ini, masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memahami tugas dan peran polisi secara langsung. Kami ingin menanamkan rasa aman sekaligus memberikan edukasi tentang prosedur melapor, pencegahan kecelakaan, dan perlindungan diri,” ujarnya.

banner 336x280

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Arry Setyo Utomo, menambahkan, kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. “Unit Kamsel Jakpus, bersama petugas Sat Lantas dan petugas pengaduan masyarakat, memberikan edukasi mengenai cara melapor kehilangan dokumen, prosedur kecelakaan, hingga pembuatan sidik jari. Kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi yang nyaman antara polisi dan masyarakat,” jelas Kompol Arry.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapat kesempatan langsung berdiskusi dengan petugas, menanyakan prosedur pengaduan, dan mendapatkan edukasi hukum yang mudah dipahami. Anak-anak yang hadir juga diberikan penjelasan mengenai peran polisi dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan diri.

Program “Polisi Sahabat Anak” ini diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, serta membangun citra polisi sebagai sahabat masyarakat yang dekat, peduli, dan profesional.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *