Samapta Menteng Dorong Pelibatan Warga Lewat Sosialisasi Barcode Layanan Patroli

oleh -16 Dilihat
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Jajaran Samapta Polsek Metro Menteng terus memperluas inovasi pelayanan publik berbasis teknologi. Kali ini, anggota Samapta bersama Aiptu Anhar melaksanakan sosialisasi Barcode Sahabat Patroli Polisi dengan menempelkan stiker barcode di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari program percepatan respons terhadap laporan masyarakat. Jumat (5/12/2025)

Kegiatan ini dilakukan dengan menyasar area publik, pertokoan, dan titik keramaian yang berada di sepanjang Jalan Latuharhari. Aiptu Anhar menyampaikan langsung kepada warga dan pelaku usaha bahwa barcode tersebut dapat dipindai untuk memberikan informasi atau laporan terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Menteng. Dengan sistem ini, masyarakat dapat berkomunikasi secara cepat tanpa harus mendatangi kantor polisi, sekaligus memangkas waktu respons petugas di lapangan.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyatakan dukungan penuh terhadap strategi modernisasi layanan yang dilakukan Polsek Metro Menteng. Menurutnya, percepatan kanal pelaporan melalui teknologi digital merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan pola kerja kepolisian yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat perkotaan.

Senada dengan itu, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menegaskan bahwa program sosialisasi barcode ini akan terus digencarkan di berbagai lokasi strategis. Ia memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan mendapat penanganan cepat dan terukur, sehingga kehadiran polisi dapat semakin dirasakan oleh warga dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui sosialisasi ini, Polsek Metro Menteng berharap terwujudnya sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Partisipasi aktif warga melalui pemindaian barcode menjadi salah satu langkah nyata membangun lingkungan Menteng yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk gangguan keamanan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *