Sahabat Patroli Polisi Polsek Kemayoran Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

oleh -20 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kemayoran melalui program Sahabat Patroli Polisi mengintensifkan patroli dialogis pada malam hari di wilayah permukiman warga, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.40 WIB hingga selesai dengan menyasar Pos RW 06 Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Patroli dilaksanakan oleh Brigadir Elka dari Samapta Polsek Kemayoran dengan melakukan sambang dan komunikasi langsung bersama warga.

banner 336x280

Dalam patroli dialogis Sahabat Patroli Polisi tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, seperti tawuran, aksi tangan jahil, maupun kejahatan jalanan lainnya. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui layanan darurat Call Center 110.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa program Sahabat Patroli Polisi merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membangun rasa aman dan kepercayaan publik.

“Melalui Sahabat Patroli Polisi, kami berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Kapolsek Kemayoran Kompol Zakaria Said Al Jaidi menegaskan bahwa patroli dialogis ini menjadi sarana efektif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *