Palapanews.Asia, Jakarta – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Perseroan) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Candi Bentar Hall Putri Duyung, Jakarta, pada Jumat (19/9). Rapat tersebut menghasilkan dua keputusan penting, yakni persetujuan pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol serta perubahan susunan pengurus perseroan.
Dalam rapat, para pemegang saham menyetujui pelaksanaan reklamasi seluas 65 hektar di kawasan Ancol. Proyek tersebut akan dijalankan berdasarkan izin yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Reklamasi ini direncanakan melalui kerja sama kemitraan strategis dan/atau dengan sumber pendanaan internal perseroan.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sebagai langkah memperkuat strategi bisnis ke depan. Adapun susunan baru pengurus perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Irfan Setiaputra
Komisaris: Suharini Eliawati
Komisaris: Lies Hartono
Komisaris: Sutiyoso
Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas
Direksi:
Direktur Utama: Winarto
Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
Direktur: Daniel Nainggolan
Direktur: Eddy Prastiyo
Direktur: Syahmudrian Lubis
Manajemen Ancol menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan kawasan, dengan tujuan meningkatkan nilai tambah perusahaan serta memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.





											






