Respon Cepat Pengadu Call Center 110, Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Tangani Dugaan Pemerasan Sopir Travel di Kebon Kacang

oleh -28 Dilihat
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Tanah Abang bergerak cepat menangani laporan dugaan pemerasan terhadap sopir travel di kawasan Kebon Kacang 9, Tanah Abang Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2025) malam.

Korban, S (32), melaporkan bahwa dua orang mendatangi mobil travel yang sedang menjemput penumpang di Jl. Kebon Kacang 9 sekitar pukul 22.00 WIB. Salah satu pelaku, yang diketahui bernama D.H. alias A (30), meminta uang kontribusi sebesar Rp 100.000. Karena korban hanya memiliki Rp 5.000, pelaku menolak dan mengancam akan memecahkan kaca mobil korban sebelum meninggalkan lokasi.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan: “Setelah menerima laporan melalui call center 110, tim kami langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi, mencari saksi-saksi, dan melakukan dokumentasi. Satu pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini diproses hukum di Polsek Metro Tanah Abang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.”

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan yakin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat. Keberanian warga melapor adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menambahkan, “Kami menghimbau para pengemudi dan masyarakat untuk tetap waspada. Apabila terjadi kejadian serupa, segera laporkan ke call center 110 agar kehadiran polisi dapat segera ditindaklanjuti.”

Pelaku melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Penyidikan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *