Palapanews.asia Jakarta Pusat — Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya gangguan ketertiban yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari (14/02/2026).
Peristiwa dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Café “Jaya Pup” yang berlokasi di Gedung Jaya, dimana seorang warga negara asing dilaporkan dalam kondisi mabuk dan berteriak-teriak sehingga menimbulkan keresahan serta mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya. Atas kejadian tersebut, seorang pelapor berinisial D segera menghubungi layanan kepolisian 110 untuk meminta penanganan cepat, sekitar pukul 04.00 Wib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin oleh Perwira Pengendali bersama anggota patroli Samapta dan piket Reskrim bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tim kepolisian tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 04.15 WIB untuk melakukan pengecekan situasi serta memastikan kondisi keamanan di sekitar lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa kafe telah tutup dan situasi secara umum telah kondusif. Berdasarkan keterangan petugas keamanan gedung, keributan yang terjadi sebelumnya berhasil dikendalikan oleh pihak security sehingga tidak berlangsung lama dan tidak menimbulkan kerusakan maupun korban. Kondisi di sekitar lokasi pun dinyatakan aman dan terkendali saat petugas tiba.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan Dalam penanganan kejadian tersebut, kepolisian melakukan sejumlah tindakan, di antaranya pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara, menghubungi pelapor untuk konfirmasi informasi, serta membuat laporan sebagai bagian dari administrasi dan dokumentasi penanganan kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak terdapat kerugian material maupun korban jiwa dalam insiden tersebut.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Kegiatan quick respon ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan dini hari. Kehadiran petugas diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














