Palapanews.asia.my.id | Jakarta, 19 September 2025 – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Perseroan”) pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan dua agenda utama, yakni persetujuan pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol dan persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektare, berdasarkan izin reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Reklamasi ini akan dilaksanakan melalui skema kerja sama kemitraan strategis dan/atau dengan memanfaatkan sumber pendanaan internal Perseroan.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Perubahan ini diharapkan memperkuat strategi bisnis serta mendukung pertumbuhan Perseroan ke depan. Susunan pengurus baru yang berlaku efektif sejak ditutupnya rapat adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama & Komisaris Independen: Irfan Setiaputra
Komisaris: Suharini Eliawati
Komisaris: Lies Hartono
Komisaris: Sutiyoso
Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas
Direksi
Direktur Utama: Winarto
Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
Direktur: Daniel Nainggolan
Direktur: Eddy Prastiyo
Direktur: Syahmudrian Lubis
Perseroan menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kawasan Ancol secara berkelanjutan, guna meningkatkan nilai tambah serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.
Informasi Media:
Daniel Windriatmoko
Corporate Communication
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
HP: 0812 8405 156
Email: corsec@ancol.com
Website: www.ancol.com













