Palapanews.asia Jakarta Pusat – Provos Polsek Kemayoran melaksanakan kegiatan pembagian dan pemasangan stiker “Pengaduan Cepat Propam Polri” pada Rabu (5/11/2025) mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian.
Kegiatan dipimpin Ps. Kanit Propam Polsek Kemayoran, Aiptu Elfin H.P.S, S.H., dibantu Brigpol M. Satria Yudha, anggota Provos. Stiker ditempatkan di sejumlah titik strategis di wilayah Kemayoran, antara lain Jembatan Haji Ung, Kantor RW 05 Kelurahan Kebon Kosong, Jembatan Bendungan Jago, Jalan Casa, dan Jl. Landasan Pacu Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan:
“Pemasangan stiker pengaduan cepat ini memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran, sekaligus meningkatkan akuntabilitas anggota Polri. Kehadiran Provos Polsek Kemayoran sangat penting untuk memastikan layanan ini berjalan efektif.”
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menambahkan:
“Kami berharap warga dapat memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab. Program ini merupakan upaya Polsek Kemayoran untuk selalu transparan dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional.”
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












