Polwan Jaga Jakarta Edukasi Warga Kebon Kosong soal KDRT dan Pelecehan Seksual Anak

oleh -36 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Tim Polwan Jaga Jakarta bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong menggelar sosialisasi mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, dan pelecehan seksual, di Kantor Sekretariat RW 09, Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Sabtu (15/11/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri unsur RW, PKK, kader jumantik, LMK, FKDM, Satpol PP, staf kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat. Materi penyuluhan diberikan oleh Kompol Tarcis, bersama Polwan Jaga Jakarta Bripda Salsa dan Bripda Lia, serta didampingi Brigadir Yayat Ruhiyat selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong.

banner 336x280

Dalam pemaparannya, Polwan Jaga Jakarta menjelaskan bentuk-bentuk KDRT, pola kekerasan terhadap anak, faktor penyebab, serta langkah pencegahannya. Warga juga diberikan edukasi mengenai mekanisme pelaporan serta pentingnya keterlibatan keluarga dan lingkungan dalam melindungi perempuan dan anak.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro.
“Edukasi seperti ini sangat penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai perlindungan perempuan dan anak. Kami dorong Polwan Jaga Jakarta untuk terus hadir memberikan penyuluhan dan pendampingan langsung kepada warga,” ujar Kapolres.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr Agung Ardiyansyah, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam mencegah kekerasan di tingkat lingkungan.
“Melalui pendekatan humanis, kami berharap masyarakat semakin berani melapor dan lebih peduli terhadap tanda-tanda kekerasan yang terjadi di sekitar mereka,” ungkapnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *