Polsek Senen Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja di SMK 34 Jakarta Pusat

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Kepolisian Sektor (Polsek) Senen menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan kenakalan remaja di SMK 34 Jakarta yang berlokasi di Jalan Kramat Raya No. 93, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (12/1/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menjauhi perilaku menyimpang serta menanamkan nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab sejak dini.

Penyuluhan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Senen, AKP Basuki Rahmat, S.H., didampingi Ps. Kanit Binmas Polsek Senen Ipda Maskur, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Paseban Aiptu Lilik Kurniawan. Dari pihak sekolah, kegiatan ini dihadiri oleh Didik, guru bidang Teknik Kendaraan Ringan (TKR) SMK 34.

Dalam penyuluhannya, petugas kepolisian menekankan agar para siswa memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif seperti belajar dan berprestasi, serta tidak terjerumus dalam tindakan anarkis maupun perbuatan yang tidak bertanggung jawab. Para siswa juga diingatkan untuk menghindari tawuran pelajar, penganiayaan, serta larangan membawa dan menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, kepolisian mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Para siswa juga diminta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
“Segala tindakan yang dilakukan hari ini akan menentukan masa depan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun nama baik sekolah. Oleh karena itu, jadilah pelajar yang berkarakter, disiplin, berprestasi, serta taat hukum,” pesan AKP Basuki Rahmat di hadapan para siswa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Metro Jakarta Pusat melalui Polsek Senen dalam menekan angka kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Senen AKP Andre Try Putra.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *