Polsek Sawah Besar Kawal Aksi Damai di Kemenag dengan Pendekatan Humanis

oleh -26 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Aksi unjuk rasa Forum Organisasi Kepemudaan (FOK) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) berlangsung di depan Kementerian Agama RI, Kamis (25/9/2025) siang. Sekitar 22 orang peserta aksi menyuarakan tuntutan agar pejabat Kanwil NTB, Zamroni Azis, diberhentikan karena diduga melanggar kode etik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pengamanan aksi dilakukan dengan pendekatan humanis. “Kami pastikan setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan tertib. Polisi hadir bukan untuk menghalangi, melainkan menjaga agar penyampaian pendapat berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.

banner 336x280

Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menekankan pentingnya komunikasi di lapangan. Ia menyebut, meski aksi tidak dilengkapi surat pemberitahuan resmi, polisi melakukan dialog dengan koordinator lapangan sehingga tercapai kesepakatan unjuk rasa dilakukan tidak lebih dari lima menit. “Langkah ini kami ambil untuk menghargai aspirasi sekaligus menjaga ketertiban di kawasan Kemenag,” katanya.

Selama aksi, peserta membawa spanduk serta pengeras suara untuk menyampaikan orasi singkat. Aparat kepolisian menurunkan 15 personel pengamanan di bawah komando Ipda Faizal, Kapospol Pasar Baru. Situasi berjalan aman hingga massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.03 WIB.

Salah satu peserta aksi, Fardilansyah, menyampaikan apresiasinya atas sikap polisi. “Kami bisa menyampaikan aspirasi dengan aman, tanpa ada gesekan. Polri sudah bertindak profesional dan komunikatif, sehingga pesan kami tetap tersampaikan,” ucapnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *