Palapanews.asia Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng bersama jajaran gabungan Polda Metro Jaya melaksanakan pengamanan secara maksimal terhadap aksi unjuk rasa gabungan massa Front Pembela Islam (FPI) dan massa BH Master Indonesia di depan Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari No.4B, Menteng, Jakarta Pusat. Aksi tersebut menyoroti dugaan tindak pidana diskriminasi anak dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jumat (8/8/2025)
Pengamanan dipimpin oleh Wakapolsek Metro Menteng Kompol Bambang Santoso selaku perwira pengendali lapangan. Sebanyak 191 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polsek Metro Menteng diterjunkan untuk menjaga kelancaran kegiatan, keamanan, dan ketertiban di lokasi.
Sejak pagi hari, massa dari kedua kelompok mulai berdatangan dan memusatkan aksinya di depan gerbang utama Kantor Komnas HAM. Massa FPI mengangkat isu keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat, sedangkan massa BH Master Indonesia fokus pada tuntutan terkait dugaan diskriminasi terhadap anak dalam pelaksanaan PPDB.
Petugas pengamanan ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk akses masuk dan keluar Kantor Komnas HAM, jalur perlintasan massa, dan persimpangan jalan sekitar Latuharhari. Unsur yang dilibatkan dalam pengamanan terdiri dari Unit Samapta, Lalu Lintas, Intelkam, dan Reskrim, yang bersinergi menjaga agar aksi berjalan aman dan kondusif.
Dalam keterangannya, Kompol Bambang Santoso menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan sesuai prosedur.
Selain mengamankan massa aksi, pihak kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mencegah kemacetan di kawasan Menteng. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait dilakukan secara intensif demi kelancaran kegiatan.
Hingga aksi berakhir, situasi di lapangan tetap terkendali, aman, dan tidak terjadi insiden menonjol. Kedua kelompok massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak Komnas HAM.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan
Pengamanan ini menjadi wujud nyata komitmen Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menjamin kebebasan berpendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)