Polsek Metro Menteng Amankan Puluhan Siswa SMK yang Hendak Ikut Demonstrasi di Gedung DPR/MPR

oleh -37 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Upaya preventif dalam menjaga ketertiban umum kembali dilakukan oleh jajaran kepolisian. Polsek Metro Menteng bersama personel Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sekitar 50 siswa SMK gabungan yang diduga akan mengikuti aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Senin (25/8/2025)

Pengamanan dilakukan secara persuasif dan terukur setelah aparat menerima informasi adanya pergerakan massa pelajar menuju kawasan Senayan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU Aang Suryana, dengan dukungan dari personel Raimas Polda Metro Jaya serta Kompi Protap Polda Metro Jaya. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan dua buah flire serta satu buah ketapel yang dibawa para siswa dan berpotensi digunakan untuk tindakan anarkis.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di sekitar kawasan DPR/MPR RI. Para siswa kemudian dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk didata serta diberikan pembinaan, sebelum nantinya diserahkan kembali kepada pihak sekolah dan orang tua masing-masing.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi bersama jajaran Polda Metro Jaya menekankan pentingnya peran serta semua pihak, khususnya para orang tua dan sekolah, dalam mengawasi kegiatan anak didik agar tidak terjerumus dalam aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Langkah preventif dan humanis akan terus digalakkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Jakarta.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *