Palapanews.asia Jakarta Pusat, 21 Oktober 2025 — Personel Polsek Metro Gambir melaksanakan kegiatan pengamanan dan penjagaan aset vital di Kantor PT PELNI, Jalan Gajah Mada No.14, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama berlangsungnya proses persidangan terkait perusahaan tersebut hingga adanya keputusan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Ipda Giri Saloka (Petojo 1), bersama tim yang terdiri dari Iptu M. Siagian (Petojo A), Aipda Zaenal Arifin (Roxy A), Aipda Irvan Ahmad (Bhabinkamtibmas 8C), dan Briptu Yoga Giniung (Intel). Para petugas melakukan penjagaan di area strategis kantor PT PELNI untuk mencegah potensi gangguan keamanan, baik dari pihak internal maupun eksternal.
Menurut Ipda Giri Saloka, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas di lingkungan kerja perusahaan BUMN tersebut.
> “Kami memastikan seluruh kegiatan di area PT PELNI berjalan aman dan tertib. Penjagaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya di lokasi.
Selain melakukan penjagaan fisik, personel juga berkoordinasi dengan pihak keamanan internal PT PELNI untuk memantau situasi di sekitar gedung serta jalur keluar-masuk karyawan dan tamu. Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan aman, terkendali, dan kondusif.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya pengamanan objek vital sebagai bagian dari tugas Polri menjaga stabilitas keamanan di wilayah ibu kota.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












