Polsek Metro Gambir Gelar Penutupan Jalan di Medan Merdeka Selatan, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

oleh -5 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat, 10 November 2025 — Dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, suasana di kawasan Jl. Medan Merdeka Selatan, Gambir, tampak berbeda dari biasanya. Beberapa personel Unit Patko Polsek Metro Gambir terlihat berjaga di titik-titik strategis untuk melaksanakan penutupan jalan sementara sebagai langkah antisipasi terhadap potensi balap liar dan gangguan ketertiban umum yang kerap terjadi pada malam akhir pekan.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Padal 201 Gambir, dengan dukungan personel dari Patko 1011, Patko 1012, dan Patko 1013. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir area jalan utama dan titik-titik yang sering dijadikan lintasan balapan liar, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

banner 336x280

Langkah preventif ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah pusat kota, mengingat area tersebut merupakan salah satu jalur utama menuju Istana Negara dan kawasan perkantoran penting.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di lapangan dalam menjaga keamanan warga. “Kami terus melakukan patroli dan penutupan jalan pada waktu tertentu untuk mencegah aksi balap liar serta menjaga suasana malam tetap aman dan tertib bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan sinergi dan kehadiran aktif personel di lapangan, Polsek Metro Gambir memastikan bahwa situasi di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan terkendali sepanjang malam.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *