Polsek Metro Gambir Gelar Apel Patroli Cipta Kondisi 3 Pilar di Monas

oleh -49 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.my.id Jakarta Pusat, 8 Februari 2025 – Polsek Metro Gambir menggelar Apel Patroli Cipta Kondisi 3 Pilar di depan Taman Pandang Monas pada Sabtu malam. Kegiatan yang dimulai pukul 21.55 WIB ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Gambir, terutama di sekitar Monas yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.

Apel dipimpin oleh Padal 201 Gambir, Ipda Suryo Pratiknyo, yang juga menjabat sebagai Ps. Kanit Provost. Dalam arahannya, ia mengapresiasi kehadiran personel yang bertugas dan menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Selain itu, patroli juga akan diisi dengan himbauan kepada masyarakat serta pemantauan di tiga lokasi strategis sekitar Monas.

banner 336x280

Sebanyak 14 personel dari berbagai instansi turut serta dalam patroli ini, terdiri dari dua anggota Koramil Gambir, lima personel Polsek Metro Gambir, empat anggota Satpol PP DKI, dan tiga personel Dishub DKI. Setelah apel, seluruh personel langsung bergerak untuk menjalankan tugasnya di lapangan.

Kegiatan Patroli Cipta Kondisi 3 Pilar ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban di kawasan strategis ibu kota. Diharapkan dengan patroli yang berkelanjutan, situasi keamanan di wilayah Gambir tetap terkendali dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga, khususnya di area publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *