Polsek Metro Gambir dan Dishub Tertibkan Parkir Liar di Area IRTI Monas

oleh -60 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews – Jakarta Pusat, 27 Januari 2025 – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar di media sosial, Polsek Metro Gambir bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kelurahan Gambir menggelar penertiban parkir liar di area parkir IRTI Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

 

banner 336x280

Aksi ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir, Aiptu Amirullah, yang berkoordinasi dengan Bripka Hasyim dan Bripka Windy dari Piket Intel Polsek Gambir. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul keluhan warga melalui media sosial Instagram tentang keberadaan petugas parkir liar di area parkir yang telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai.

 

Dalam kegiatan ini, petugas mengumpulkan 12 orang yang diduga sebagai petugas parkir liar, di antaranya Medi, Nanda, Sakri, dan beberapa nama lainnya. Mereka kemudian diberikan pembinaan serta imbauan untuk tidak mengulangi tindakan serupa yang merugikan masyarakat.

 

Selain pihak kepolisian, penertiban ini juga melibatkan petugas Dishub Perparkiran IRTI Monas, seperti Oman, Dicky Ramadhan, dan Nu’man. Kegiatan koordinasi dan mediasi berlangsung lancar hingga selesai.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan strategis seperti Monas. “Penertiban ini bertujuan untuk memastikan fasilitas publik bebas dari praktik ilegal yang mengganggu kenyamanan warga,” ujar Susatyo.

 

Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan tertib di area parkir IRTI Monas serta menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang melangg

ar aturan.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *