Polsek Kemayoran Sambangi Hotel NAM Center, Warga Apresiasi Kepedulian Polisi

oleh -25 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Unit Patroli Polsek Kemayoran melaksanakan kegiatan sambang ke Hotel NAM Center, Minggu (13/4/2025). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.05 WIB ini dipimpin oleh Aipda Parhan Ritonga (Maya 5-2).

Petugas melakukan kontrol ke area hotel serta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pihak pengelola dan staf agar senantiasa waspada terhadap situasi lingkungan sekitar. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.

banner 336x280

“Kami mengimbau agar pihak hotel selalu waspada dan tidak ragu menghubungi pihak kepolisian jika ada hal mencurigakan,” ujar Aipda Parhan Ritonga di lokasi.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah preventif dalam membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat.

“Giat sambang ini rutin kami lakukan sebagai wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat serta untuk membangun sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelas Kompol Agung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia juga mengapresiasi jajaran di tingkat Polsek yang aktif berinteraksi langsung dengan warga.

Salah satu warga sekitar, Budi Santoso (42), menyambut baik kehadiran polisi yang rutin melakukan patroli dan sambang.
“Kami merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang aktif seperti ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan, karena sangat membantu menciptakan rasa aman,” ujar Budi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar Hotel NAM Center terpantau aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *