Polsek Kemayoran Salurkan 5 Ton Beras Murah, Bantu Ringankan Beban Warga

oleh -21 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Dalam rangka mendukung program Gerakan Pangan Murah, Polri untuk Masyarakat, Polsek Kemayoran melaksanakan kegiatan penjualan beras murah di halaman Mako Polsek Kemayoran, Kamis (9/10/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan sosial ini dipimpin oleh AKP Budiono selaku Wakapolsek Kemayoran, didampingi AKP Sugeng, IPTU Sutono (Kanit Binmas), AIPTU Elfin (Kanit Provos), serta para Bhabinkamtibmas yakni AIPTU Firman M dari Kelurahan Cempaka Baru dan AIPDA Mahajin S dari Kelurahan Gunung Sahari Selatan.

banner 336x280

Sebanyak 5 ton beras disiapkan dari Bulog untuk dijual kepada masyarakat sekitar. Setiap karung beras memiliki berat 5 kilogram dengan harga Rp55.000 per karung. Antusiasme warga terlihat tinggi sejak pagi, karena harga tersebut jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga pangan.
“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu menjaga kestabilan ekonomi masyarakat melalui kegiatan sosial seperti gerakan pangan murah ini,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara Polri dan Bulog untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi.
“Kami ingin warga Kemayoran bisa membeli beras dengan harga terjangkau. Langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dan menstabilkan harga pangan di wilayah Jakarta Pusat,” tuturnya.

Kegiatan Gerakan Pangan Murah di halaman Polsek Kemayoran berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga sekitar pun mengapresiasi inisiatif kepolisian yang terus hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *