Polsek Kemayoran Gelar Patroli di Gereja Reformed Injili, Kapolres: “Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas”

oleh -33 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran, Jakarta Pusat, menggelar patroli dan sambang dialogis di wilayah rawan kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satu lokasi yang menjadi fokus patroli adalah Gereja Reformed Injili di Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, pada Kamis (6/3/2025).

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah mengatakan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan keamanan tempat ibadah dan lingkungan sekitar.

banner 336x280

“Kami melakukan patroli sekaligus berdialog dengan pihak keamanan gereja agar mereka lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Jika ada hal yang mencurigakan, kami imbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” ujar Kompol Agung.

Dalam patroli tersebut, petugas berkoordinasi dengan Bapak Melanda, selaku keamanan gereja. Tim patroli yang dipimpin oleh Iptu Sahuri Saputro bersama Bripka Andhika Dg dan Briptu Elka memberikan himbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan setempat.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Jakarta Pusat.

“Kami terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk mencegah potensi tindak kejahatan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata KBP Susatyo.

Dari hasil patroli tersebut, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin guna memastikan keamanan di wilayah Jakarta Pusat, khususnya di titik-titik yang rawan tindak kriminalitas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *