Polsek Gambir Hadiri Silaturahmi Pemerintah dengan Tokoh Agama dan Masyarakat

oleh -16 Dilihat
oleh
banner 468x60

PALAPANEWS – Jakarta Pusat – Pemerintah Kecamatan Gambir menggelar kegiatan silaturahmi bersama para ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025) sore.

 

banner 336x280

Acara yang berlangsung di lantai 5 Kantor Kecamatan Gambir, Jalan Tanah Abang I No.10, tersebut dihadiri Ipda Kuntran selaku Plt Kanit Bimas Polsek Metro Gambir mewakili Kapolsek Metro Gambir.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang memperkuat hubungan pemerintah dengan tokoh agama dan masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah kecamatan untuk merangkul seluruh unsur masyarakat. Sinergi ini penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Kamis.

 

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung program pemerintah, terutama yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat sebagai ujung tombak stabilitas di wilayah.

 

“Polri akan selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat untuk memastikan keamanan, sekaligus mempererat komunikasi dengan seluruh elemen,” tutur Rezeki.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Camat Gambir, Sekretaris Camat, para Kasi, Lurah, Ka Subbag, Ka Satpel, Ka KUA Kecamatan Gambir, Dewan Kota, ketua PKK, Ketua MUI, Ketua DMI, Ketua LPTQ, Ketua MWC NU, Ketua Cabang Muhammadiyah, Ketua DKM, Ketua FKDM, Ketua LMK, Ketua Karang Taruna, Ketua RW perwakilan kelurahan, serta perwakilan RPTRA se-Kecamatan Gambir.

 

Kegiatan masih berlangsung dengan situasi aman dan kondusif.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *