Polsek Cempaka Putih Pastikan Aksi Persatuan Muslimah Indonesia Berjalan Aman dan Kondusif

PALAPANEWS – Jakarta Pusat — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melalui Polsek Cempaka Putih melaksanakan apel pelayanam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh Persatuan Muslimah Indonesia di halaman Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jalan Rawasari Selatan No. 51, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Senin (19/1/2026).

 

Sebelum kegiatan berlangsung, personel melaksanakan Tactical Wall Game (TWG) dan Apel Pelayanan guna memastikan kesiapan personel serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Apel dipimpin oleh Wakapolsek Cempaka Putih AKP Moh. Winarto dengan melibatkan 17 personel gabungan dari Polsek Cempaka Putih, Koramil, dan Pamdal.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara aman dan tertib.

 

“Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap kegiatan penyampaian pendapat kami layani dengan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai aturan, agar aspirasi dapat tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sumawan menekankan pentingnya sinergi dan sikap persuasif dalam pengamanan kegiatan masyarakat.

 

“Kami mengedepankan komunikasi, pelayanan, dan pengamanan yang humanis. Personel kami diarahkan untuk bertindak sesuai SOP, menghormati hak masyarakat, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” jelas Kapolsek Cempaka Putih.

 

Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan secara berjenjang dengan pengawasan melekat, apel teknis sesuai ploting, serta penempatan personel pada titik-titik strategis. Hingga kegiatan selesai, situasi aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *