Polri Proaktif Cegah Banjir, Monitoring Pintu Air Kali Hitam Terus Dilakukan

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Kepolisian terus menunjukkan sikap proaktif dalam upaya pencegahan banjir dengan melakukan monitoring rutin di Pintu Air Kali Hitam, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026).

Monitoring dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Serdang, Polsek Kemayoran, sekitar pukul 10.10 WIB sebagai bagian dari langkah antisipasi dampak cuaca ekstrem. Kegiatan ini sekaligus memastikan sistem pengendalian air di wilayah tersebut berfungsi dengan optimal.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Bripka Ferly berkoordinasi langsung dengan petugas pintu air setempat, yakni Reza, Asep, dan Iwan. Sinergi tersebut dilakukan untuk memantau kondisi ketinggian air serta kesiapan sarana pendukung seperti pompa dan pintu air.

Hasil pemantauan menunjukkan tinggi muka air (TMA) Kali Hitam dan Kali Sentiong berada pada angka 270 milimeter. Terdapat empat unit pompa air di lokasi, dengan dua unit dalam kondisi perbaikan dan dua unit lainnya beroperasi normal. Sementara itu, tiga pintu air dalam kondisi tertutup dan genset berada dalam status siaga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam pemantauan pintu air merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mendukung mitigasi bencana di wilayah perkotaan.

“Polri hadir untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi banjir, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menambahkan bahwa jajaran Polsek Kemayoran akan terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan banjir serta meningkatkan koordinasi lintas sektor.

“Monitoring ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi perkembangan situasi, terutama saat intensitas hujan meningkat,” kata Agung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *