Polri Pastikan Sidang Aman dan Tertib, Apel Pengamanan Digelar di PN Jakarta Pusat

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Kepolisian memastikan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung aman dan tertib dengan menggelar apel pengamanan pada Senin (12/1/2026) pagi. Apel pengamanan tersebut dilaksanakan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran.

Apel dipimpin oleh AKP Martua Doli P., S.H., dan diikuti oleh 57 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya dan Polsek Kemayoran. Personel disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan mengingat terdapat dua agenda sidang yang memerlukan atensi khusus.

Dalam arahannya, AKP Martua Doli P. menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat serta menekankan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan selama pelaksanaan pengamanan.

“Seluruh personel diminta menjaga sikap dan perilaku, melaksanakan tugas sesuai prosedur, serta menghindari segala bentuk pelanggaran selama pengamanan sidang berlangsung,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, personel tidak diperkenankan membawa senjata api. Teknis penempatan dan pola pengamanan akan disampaikan oleh masing-masing komandan peleton kepada anggotanya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa pengamanan sidang merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelancaran proses hukum serta memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat di lingkungan pengadilan.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menambahkan bahwa jajaran Polsek Kemayoran siap mendukung penuh pengamanan sidang guna memastikan situasi tetap kondusif hingga seluruh rangkaian persidangan selesai.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *