Polres Metro Jakpus Amankan 6 Pelaku Tawuran di Jakarta Pusat, Temukan Sajam

oleh -27 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Polisi berhasil mengamankan enam pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Setiakawan, Tanggul Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025. Kejadian ini melibatkan sejumlah pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di tengah jalan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut segera ditangani berkat patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Bandung. “Tim kami yang tengah berpatroli mendapati sejumlah pemuda yang sedang tawuran. Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar Kombes Susatyo.

banner 336x280

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa saat diamankan, petugas menemukan dua buah senjata tajam jenis celurit dan sebuah bilah besi yang dibuang oleh para pelaku. “Barang bukti yang ditemukan jelas menunjukkan niat jahat mereka. Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Mako Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol William.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku merupakan pelajar dan pekerja muda dengan rentang usia antara 16 hingga 24 tahun. Polisi memastikan situasi kini dalam kondisi aman dan terkendali.

Pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang merugikan banyak pihak.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *