Polres Metro Jakarta Pusat Berantas Premanisme, Warga Apresiasi Langkah Tegas Polisi

oleh -33 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Pusat melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas di Gedung Graha Ganesa, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025). Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan arahan kepada satuan pengamanan (Satpam) agar lebih waspada terhadap ancaman premanisme dan gangguan keamanan lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, termasuk praktik pemalakan terhadap petugas keamanan dan penghuni gedung perkantoran.

banner 336x280

“Kami terus menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk modus meminta THR secara paksa. Kami imbau kepada Satpam dan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Kombes Pol. Susatyo.

Senada dengan itu, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jarono, mengingatkan agar pengamanan di lingkungan kerja lebih diperketat.

“Kami berpesan kepada petugas keamanan untuk selalu waspada, melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, dan berkoordinasi dengan polisi jika ada situasi mencurigakan,” kata Kompol Jarono.

Langkah cepat aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan petugas keamanan di Gedung Graha Ganesa.

“Terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Pusat yang sudah turun langsung memberikan arahan dan memastikan lingkungan kami tetap aman. Ini membuat kami lebih percaya diri dalam menjalankan tugas,” ujar Rudi, salah satu petugas Satpam di gedung tersebut.

Dengan adanya upaya preventif ini, diharapkan lingkungan perkantoran di Jakarta Pusat semakin terbebas dari aksi premanisme, terutama menjelang perayaan Idulfitri. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan guna menciptakan situasi yang kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *