Polres Metro Jakarta Pusat Antisipasi Premanisme dan Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal

oleh -27 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat terus meningkatkan pengamanan di berbagai titik strategis, termasuk tempat ibadah. Pada Minggu pagi (6/4/2025), Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melakukan sambang dan himbauan kepada warga di pelataran Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh lima personel Sat Binmas, yakni Aipda M. Ridwan, Bripka Budi, Bripka Tulus, Bripka Zaky, dan Brigadir Risky. Mereka menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, khususnya terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminal, aksi premanisme, serta keberadaan juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian.

“Kami terus melakukan pemantauan dan patroli untuk memastikan keamanan di wilayah Jakarta Pusat. Premanisme, parkir liar, dan aksi kriminal lainnya tidak akan kami toleransi. Jika masyarakat menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Pol. Susatyo.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jarono, mengimbau masyarakat untuk tertib dalam memarkirkan kendaraannya agar tidak mengganggu lalu lintas.

“Kami mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama di area masjid yang ramai dikunjungi. Kami juga meminta masyarakat untuk memarkir kendaraan di dalam area Masjid Istiqlal dan tidak di badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan. Jangan menggunakan jasa parkir liar yang tidak resmi, karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” kata Kompol Jarono.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Binmas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Hingga akhir kegiatan, situasi di sekitar Masjid Istiqlal terpantau aman dan terkendali.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *