Polisi Kemayoran Jalin Kebersamaan dengan Warga Lewat Silaturahmi, Ciptakan Rasa Aman di Lingkungan

oleh -27 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews asia Jakarta Pusat – Suasana keakraban terasa hangat saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, duduk bersama warga dan para Ketua RT di RW 02, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2025).

Melalui kegiatan silaturahmi ini, Aiptu Dwi tidak hanya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, tetapi juga mendengarkan langsung cerita, masukan, dan harapan warga terkait keamanan lingkungan.

banner 336x280

“Kami ingin kebersamaan ini terus terjaga. Polisi bukan hanya hadir saat ada masalah, tapi selalu menjadi bagian dari masyarakat,” ujar Aiptu Dwi di sela-sela pertemuan.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan warga tentang pentingnya deteksi dini, kewaspadaan terhadap berbagai modus tindak pidana, serta mendorong agar warga tidak ragu menghubungi Binmaspol maupun Polsek jika membutuhkan kehadiran polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi giat tersebut. “Polisi hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi juga sahabat masyarakat. Lewat silaturahmi, tercipta rasa saling percaya yang menjadi kunci menjaga kamtibmas,” kata Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menegaskan bahwa keakraban antara polisi dan masyarakat merupakan pondasi penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan. “Dengan komunikasi yang terbuka, kita bisa sama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung sederhana namun penuh makna. Senyum dan tawa warga mewarnai pertemuan, mencerminkan kuatnya kebersamaan antara masyarakat Kemayoran dan aparat kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *