Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Johar Baru, Lima Pemuda Ditangkap dan Delapan Celurit Disita

oleh -9 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku beserta delapan senjata tajam jenis celurit, satu busur panah, empat unit telepon genggam, serta dua sepeda motor.

Patroli dilakukan sekitar pukul 04.15 WIB di Jl. Baladewa Kiri I, Johar Baru, oleh satu tim Patroli Perintis Presisi yang terdiri dari 18 personel dengan 10 kendaraan roda dua, dipimpin oleh Aipda Agus Rahmanto.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Condro Purnomo, mengapresiasi tindakan cepat jajarannya yang berhasil menggagalkan aksi tawuran sebelum menimbulkan korban jiwa.

“Petugas kami menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul di gang sempit sambil membawa senjata tajam. Berkat kesigapan tim di lapangan, tawuran berhasil digagalkan dan para pelaku langsung diamankan,” ujar Susatyo, Jumat (7/11/2025).

Susatyo menjelaskan, kelima pemuda yang diamankan masing-masing berinisial H (21), R (19), T (21), Rf (18), dan G (20). Mereka kini telah diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami menyita delapan celurit, satu busur dengan dua anak panah, empat handphone, dan dua sepeda motor. Semuanya kami jadikan barang bukti,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya.

“Kami mengimbau orang tua agar memperhatikan putra-putrinya, terutama di malam hari. Jangan biarkan anak keluar rumah tengah malam tanpa tujuan jelas, karena jam-jam itu rawan tawuran dan tindak kejahatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mendorong agar anak-anak diarahkan pada kegiatan yang bermanfaat dan membangun karakter.

“Berikan anak-anak kita kegiatan yang positif seperti olahraga, seni, kegiatan sosial, keagamaan, atau pelatihan keterampilan. Dengan begitu, energi mereka tersalurkan untuk hal-hal yang berguna dan mendukung masa depan mereka,” tutur Susatyo.

Ia menegaskan, Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan operasi preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, terutama di titik-titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan.

“Operasi Patroli Presisi ‘Jaga Jakarta’ adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Namun kami juga membutuhkan dukungan semua pihak agar Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menjelaskan bahwa keberhasilan menggagalkan aksi tawuran tersebut merupakan hasil dari patroli rutin yang digelar setiap malam.

“Patroli kami lakukan secara berkala di wilayah rawan tawuran dan kejahatan jalanan. Saat melintas di lokasi, anggota mendapati sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam dan langsung kami amankan sebelum bentrok terjadi,” ujar William.

Menurutnya, langkah preventif semacam ini akan terus ditingkatkan untuk menekan angka tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami terus memantau wilayah Johar Baru, Kemayoran, dan Menteng yang memiliki potensi kerawanan tinggi. Tujuannya agar situasi tetap aman dan masyarakat merasa terlindungi,” tegasnya.

William juga mengajak warga untuk aktif membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika melihat ada sekumpulan remaja berkumpul tengah malam atau berperilaku mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau call center 110. Pencegahan akan lebih efektif jika semua pihak peduli,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *