Polda Metro Jaya Kerahkan 6.403 Personel untuk Pelayanan Aksi Unras di Jakarta*

oleh -7 Dilihat
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan 6.403 personel untuk mengamankan rangkaian kegiatan dalam rangka pelayanan aksi unjuk rasa pada Rabu (10/12/2025). Kekuatan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres jajaran, Mabes Polri, serta TNI tersebut ditempatkan di sejumlah titik konsentrasi massa guna memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh pengamanan dilakukan sesuai standar operasional yang mengutamakan tindakan pre-emtif dan preventif, termasuk deteksi dini, imbauan persuasif, serta instruksi tegas agar personel tidak membawa maupun menggunakan senjata api.

banner 336x280

“Seluruh personel kami arahkan untuk mengutamakan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional. Kami ingin memastikan ruang berekspresi publik tetap terjaga, namun tetap mengedepankan aspek keamanan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Diperkirakan sekitar 2.500 peserta aksi mengikuti kegiatan di sejumlah lokasi, antara lain Kompleks DPR/MPR RI, kawasan Monas, Balai Kota DKI, Gedung ATR/BPN, hingga Kedutaan Besar RRT. Dalam rangka menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menempatkan personel di berbagai titik rawan kepadatan untuk melakukan pengaturan lalu lintas, rekayasa arus bila diperlukan, serta memberikan informasi kondisi jalan kepada masyarakat.

Kombes Pol Budi Hermanto turut mengimbau masyarakat yang tidak berkepentingan agar menghindari kawasan konsentrasi massa untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas. “Kami mengimbau masyarakat yang melintas di sekitar kawasan aksi untuk menyesuaikan rute perjalanan. Petugas telah disiagakan untuk memberikan bantuan dan informasi arus lalu lintas secara situasional,” jelasnya.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau melaporkan situasi yang membutuhkan respons cepat. “Silakan hubungi layanan 110 jika melihat potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan polisi. Kami siap memberikan pelayanan terbaik,” tambah Kabidhumas.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *