Polda Metro Jaya Gelar Patroli, Sasar Titik Rawan Premanisme di Jakarta

oleh -29 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta – Dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Polda Metro Jaya menggelar patroli di sejumlah titik strategis di Ibu Kota, Minggu (12/5/2025). Patroli ini melibatkan 75 personel dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubbag Preventif Ditsamapta AKP Endro, serta satu pleton unit anti-anarkis dari Brimob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kabagops Satbrimobda Polda Metro Jaya Kompol Sukoco.

Kegiatan patroli ini menyisir kawasan Tanah Abang, Bundaran HI, Monas, Stasiun Senen, dan Stasiun Jatinegara. Patroli dilakukan secara dialogis, menyapa masyarakat dan memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap tindak premanisme yang meresahkan.

banner 336x280

“Patroli ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami menyasar titik-titik rawan, terutama yang kerap menjadi lokasi aktivitas premanisme,” ujar AKP Endro di Kawasan Monas.

Adapun Kompol Sukoco menegaskan bahwa kehadiran Brimob bertujuan mendukung pengamanan dengan pendekatan preventif namun tetap tegas.

“Kami hadir untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Brimob siap memberikan dukungan penuh agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kompol Sukoco.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme dan gangguan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera ke pihak kepolisian bila menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak cepat, dan kami membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan melalui layanan darurat 110” kata Kombes Ade Syam.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa patroli dialogis ini akan terus digelar secara rutin dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *