Perkuat Sinergi, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Bersilaturahmi dengan Pokdar Kamtibmas

oleh -8 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Dalam rangka mempererat komunikasi serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Boy Malau, didampingi Panit Reskrim Aiptu Sonny A.S, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan jajaran Pokdar Kamtibmas Johar Baru pada Jumat (8/8/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Anev Polsek Johar Baru, Jl. Kramat Pulo Gundul RW 13, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dalam suasana akrab dan terbuka, pertemuan ini membahas pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi inisiatif jajaran Polsek Johar Baru dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan elemen masyarakat. “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Pokdarkamtibmas sangat penting untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Saya mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk penguatan sistem keamanan berbasis komunitas,” tutur Kombes Pol Susatyo

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa keberadaan Pokdarkamtibmas merupakan mitra strategis Polri di lapangan. “Kami sangat menghargai peran Pokdarkamtibmas sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Silaturahmi ini menjadi ruang memperkuat koordinasi dan kebersamaan,” ujar Kompol Saiful.

Silaturahmi ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di wilayah Johar Baru.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *