Perkuat Harkamtibmas, Polsek Metro Tanah Abang Tinjau Rencana Pemasangan CCTV di Petamburan

oleh -20 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Dalam rangka meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Personel Polsek Metro Tanah Abang serta perwakilan pengurus RW 05 dan RW 011 Kelurahan Petamburan melaksanakan kegiatan survei lokasi rencana pemasangan kamera CCTV, pada Kamis, 8 Januari 2026, mulai pukul 17.15 WIB sampai dengan selesai.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamburan Aipda Ginanjar bersama Kanit Intelkam, Opsnal Reskrim, serta pemangku kewilayahan RT, RW, dan LMK setempat melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik yang dinilai rawan dan strategis untuk dipasangi kamera CCTV. Adapun lokasi yang direncanakan menjadi titik pemasangan kamera CCTV antara lain di wilayah perbatasan RW, akses jalan utama, area pemukiman padat penduduk, serta jalur perlintasan masyarakat.

banner 336x280

Beberapa titik hasil survei di antaranya meliputi perbatasan RW 04 dan RW 05 Kelurahan Petamburan, perbatasan RW 05 dan RW 011, area depan Rusun Petamburan RW 11, Pintu Kereta Pasar Pintu Air Petamburan yang berbatasan dengan wilayah Kelurahan Bendungan Hilir, tikungan Masjid An-Nur di Jalan KS Tubun Raya, hingga area Kompleks Kampus LAN RI Petamburan yang berbatasan dengan RW 07 Kelurahan Bendungan Hilir.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, menyampaikan Melalui kegiatan survei ini, diharapkan pemasangan kamera CCTV dapat menjadi sarana pendukung dalam memantau aktivitas masyarakat, mempercepat respon kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kelurahan Petamburan dan sekitarnya.

Kegiatan berlangsung dengan melibatkan koordinasi yang baik antara Polri dan unsur masyarakat, sebagai wujud sinergitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, ucap Reynold.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki kegiatan ini memperkuat sistem pengawasan lingkungan melalui pemanfaatan teknologi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *