Patroli Tiga Pilar Menteng Pemantauan Perbatasan Kwitang Kalipasir Untuk Antisipasi Tawuran Dan Kejahatan Malam Hari

oleh -40 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews – Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, patroli gabungan Tiga Pilar Menteng yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP kembali melakukan pemantauan di wilayah perbatasan antara Kwitang dan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Patroli ini digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tawuran warga serta tindak kejahatan yang kerap terjadi di malam hari. Minggu (02/02/2025)

 

banner 336x280

Kegiatan patroli dimulai sejak malam hingga dini hari, menyisir titik-titik rawan yang sering menjadi lokasi berkumpulnya kelompok-kelompok remaja maupun pelaku kriminal. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, memberikan imbauan kepada warga untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran, serta memastikan situasi tetap kondusif.

 

Selain patroli mobil dan motor, petugas juga melakukan dialog dengan warga setempat serta penjaga keamanan lingkungan guna menggali informasi terkait kondisi keamanan di sekitar perbatasan Kwitang dan Kalipasir. Sejumlah pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam diberikan pembinaan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Iptu Aang Suryana menyampaikan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya di perbatasan yang kerap menjadi titik rawan bentrokan. Warga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau adanya potensi konflik di lingkungan mereka.

 

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi, S.E, S.I.K, M.M.Tr, M.H

Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Menteng, khususnya di perbatasan Kwitang dan Kalipasir, tetap terjaga sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, baik di siang maupun malam hari.

 

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *