Patroli Sambang Kapolsubsektor Kayu Awet, Ciptakan Rasa Aman dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

oleh -25 Dilihat
oleh
banner 468x60

PALAPANEWS -Jakarta Pusat – Guna menjaga stabilitas keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah padat penduduk, Kapolsubsektor Kayu Awet Kelurahan Johar Baru, Aiptu Lukas Indrijanto, melaksanakan giat patroli dan sambang dialogis di wilayah RW 001, Jalan Percetakan Negara II, Kelurahan Johar Baru, pada Kamis (24 Juli 2025) pukul 10.00 WIB.

 

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Lukas bergabung bersama warga, di antaranya Saudara Ismet dan rekan-rekannya, untuk memberikan imbauan kamtibmas, serta memantau kondisi wilayah demi mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti pencurian, tawuran warga maupun pelajar, serta gangguan keamanan lainnya yang bisa meresahkan masyarakat.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, “Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman. Kami ingin warga merasakan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tapi juga hasil dari sinergi bersama,” ungkap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

 

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa patroli sambang yang dilakukan personel Polsek merupakan bagian dari upaya preventif dan pendekatan humanis kepada warga. “Kami terus mendorong personel di lapangan untuk aktif menyapa warga, menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung, dan mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini,” tegasnya.

 

Kegiatan berjalan lancar dan disambut positif oleh warga. Selain memberikan edukasi kamtibmas, giat ini juga mempererat kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang guyub, aman, dan kondusif.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *