Patroli Presisi di Angkutan Umum, Polsek Sawah Besar Intensifkan Sosialisasi Barcode ‘Patroli Sahabat Polisi”

oleh -60 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Panit Samapta Polsek Sawah Besar Aiptu Toni Susanto bersama Bripda Chandra menggelar patroli kewilayahan dan sosialisasi serta penempelan Barcode Patroli Sahabat Polisi di sepanjang Jalan Kartini Raya Kelurahan Kartini, Sawah Besar. Tepatnya di mobil angkutan umum rite di Sawah Besar dan sekitarnya Dalam kegiatan ini, Aiptu Toni memberikan penekanan pentingnya layanan cepat Polri melalui Patroli Presisi Jaga Jakarta serta pemanfaatan Layanan Polisi 110 untuk mengantisipasi gangguan keamanan, khususnya di angkutan umum. Senin (24/11/2025) pukul 11.30 WIB,

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa jajaran kepolisian wajib hadir secara aktif di tengah masyarakat untuk memastikan rasa aman. “Sosialisasi barcode patroli ini merupakan langkah konkret Polri mempermudah warga melaporkan kejadian secara cepat dan terverifikasi. Kami ingin pelayanan semakin responsif dan terukur,” ujarnya.

banner 336x280

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan bahwa patroli dialogis tetap menjadi metode efektif dalam pencegahan kejahatan jalanan. “Personel kami diperintahkan untuk terus melakukan sambang dan menyerap keluhan masyarakat. Interaksi langsung seperti ini memperkuat kedekatan dan meningkatkan kepercayaan publik,” katanya.

Dalam patroli tersebut, Aiptu Toni dan Bripda Chandra bertemu warga setempat, Bp Fachrudin, sembari memberikan imbauan kamtibmas dan pesan kewaspadaan. Selain sosialisasi barcode, keduanya juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Layanan 110 saat melihat potensi gangguan keamanan di sekitarnya.

Masyarakat yang ditemui mengapresiasi kehadiran polisi di lapangan, namun berharap sosialisasi penggunaan barcode dan layanan presisi dapat lebih sering dilakukan. Mereka menilai, semakin luasnya pemahaman warga akan meminimalkan risiko kejahatan, serta mengharapkan penempatan personel di titik rawan dilakukan lebih rutin sebagai pencegahan maksimal.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *