Patroli Malam Tiga Pilar di Monas Cegah Kejahatan Saat Libur Lebaran

oleh -37 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di sekitar Monumen Nasional (Monas) saat libur panjang Idulfitri, Polsek Metro Gambir bersama unsur tiga pilar Kecamatan Gambir menggelar patroli malam pada Jumat (4/4/2025). Kegiatan ini diawali dengan apel patroli yang berlangsung di depan Pos Betawi Monas, dipimpin oleh Padal 201 Ipda Kuntransmiadi I., SH.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi kejahatan jalanan 3C (curas, curat, curanmor), parkir liar, serta balap liar yang kerap terjadi di sekitar kawasan Monas saat libur panjang. Dalam pelaksanaannya, tim patroli yang terdiri dari 10 personel, yakni 2 dari Koramil Gambir dan 8 dari Polsek Metro Gambir, bergerak menyusuri sejumlah titik rawan.

banner 336x280

Petugas melakukan pemantauan dan penutupan di tiga titik strategis sekitar Monas, yaitu A.9, Dobrak Bajaj, dan Veteran III. Selain itu, imbauan juga diberikan kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan wisata untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa patroli malam ini merupakan langkah proaktif dalam menciptakan rasa aman bagi warga. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan lingkungan tetap kondusif, terutama di titik-titik yang menjadi pusat keramaian saat libur Lebaran,” ujarnya.

Hingga patroli berakhir pada pukul 23.30 WIB, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Selanjutnya, personel Polsek Metro Gambir melanjutkan patroli keliling di wilayah hukum Gambir untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *