Patroli Gabungan Tiga Pilar Polsek Senen Intensifkan Pengamanan Jelang Natal

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Jajaran Polsek Senen bersama unsur TNI, Satpol PP, Dishub, dan Pokdarkamtibmas menggelar patroli gabungan Tiga Pilar di wilayah hukum Polsek Senen, Selasa (23/12/2025) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.24 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh Padal/Kanit Samapta Polsek Senen, IPDA Ngatiman, dengan melibatkan total tujuh personel gabungan yang terdiri dari dua personel Koramil dan lima personel Polsek Senen. Patroli menyasar sejumlah objek vital dan lokasi yang dinilai rawan, termasuk tempat ibadah, fasilitas umum, serta area dengan aktivitas masyarakat yang masih berlangsung pada malam hari.
Rute patroli meliputi Pos Pelayanan Stasiun Pasar Senen, Gereja Yayasan Bersaudara di Kelurahan Kenari, Jalan Pal Putih Kelurahan Kramat, Gereja Bala Keselamatan, Gereja Pantekosta, Gereja HKBP Kernolong, hingga Gereja GKI di Kelurahan Kwitang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Senen AKP Andre Try Putra menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan wujud sinergi lintas sektor dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal. Kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas maupun ibadah.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Senen terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Humas Polres Metro Jakarta Pusat memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian bersama unsur terkait.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

banner 336x280

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *