Patroli Dini Hari di TL Rawasari, Polsek Cempaka Putih Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

PALAPANEWS – Jakarta Pusat — Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam rawan, Polsek Cempaka Putih melaksanakan Patroli Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Perwira Pengendali Aiptu Susilo, dengan strong point di TL Rawasari, pada Senin dini hari, 19 Januari 2026.

 

Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi balap liar, potensi tawuran, serta kejahatan jalanan, sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Cempaka Putih di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di waktu dan lokasi rawan gangguan keamanan.

 

“Patroli cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan. Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

“Kami mengarahkan seluruh personel untuk bertindak humanis dan persuasif. Selain mencegah gangguan kamtibmas, kehadiran anggota juga untuk memberikan rasa aman serta menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya pada dini hari,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.

 

Melalui patroli cipta kondisi secara rutin, Polsek Cempaka Putih berharap situasi wilayah hukum Cempaka Putih tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terbebas dari balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan.

 

(Humas Polres Metro.Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *