Patroli dan Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Ajak Waspada 3C

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aipda Ikhwan melaksanakan cooling system, patroli wilayah, dan door to door system sambang lingkungan di RT 01 RW 01 Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Rabu (13/8/2025) pukul 12.20 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di area pemukiman warga Jalan Rawa Sawah 3 ini disertai pertemuan dan dialogis bersama pengurus RW 01 Bapak Rahman. Dalam perbincangan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kewaspadaan terhadap kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), mengingatkan pentingnya menjaga Kamtibmas, serta bertukar informasi terkait situasi kewilayahan.

banner 336x280

Selain itu, Aipda Ikhwan mengajak warga untuk menerapkan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan, sehingga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa patroli dan sambang warga merupakan langkah preventif yang efektif. “Pendekatan door to door memungkinkan polisi mengetahui langsung dinamika masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa mencegah potensi gangguan sebelum terjadi,” jelasnya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan respon cepat bila warga membutuhkan bantuan. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110, Polsek Johar Baru, atau Bhabinkamtibmas jika menemukan hal yang mencurigakan. Keamanan lingkungan hanya bisa terwujud jika kita saling peduli,” ujarnya.

Dengan terjalinnya komunikasi dan kemitraan yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah Johar Baru tetap aman, nyaman, dan tertib.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *